News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Sisminbakum

Kejaksaan Agung Bakal Cabut Paspor Hartono Tanoe

Editor: Kisdiantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hartono Tanoesoedibyo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Kejaksaan Agung mengatakan akan mencabut paspor tersangka dugaan korupsi akses biaya Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Hartono Tanoesoedibyo. Itu dimungkinkan jika pemegang saham PT SRD tersebut tak memenuhi pemanggilan ketiga oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Muhammad Amari ketika ditanya apakah kejaksaan akan membatalkan paspor Hartono jika tidak datang setelah tiga kali pemanggilan, Jumat (9/7/2010). "Itu sudah prosedur tetap. Kita akan bikin surat minta pencabutan," ujar Amari.
 
Seperti diketahui, pemanggilan kedua Hartono dilakukan Senin (12/7/2010) pekan depan, bersama Yusril Ihza Mahendra. Namun, dari pernyataan tertulis kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea kepada Pidana Khusus, bahwa pihaknya baru bisa datang pada tanggal 15 Juli.

Sementara soal pencabutan paspor tersebut, Amari belum mengetahuinya kapan akan dilakukan. Apakah jika absen pada tanggal 15 Juli atau setelahnya. "Nanti akan kita cek dulu," katanya pendek. Hartono absen pada pemanggilan pertama 1 Juli lalu karena berada di Singapura seperti penuturan Hotman. Berbeda dari keterangan pihak imigrasi yang mengatakan Hartono di Taipei. Sementara Amari bilang ada di Australia.

Ketika ditanya apakah dirinya yakin pemanggilan kedua, Senin (12/9/2010) pekan depan, Hartono bakal tak hadir, menurut Amari belum tentu. Karena bisa saja Hartono akan hadi pada 15 Juli, sesuai permintaan tertulis kuasa hukumnya Hotman kepada Direktur Penyidikan. "Kita tunggu dulu. Jangan buruk sangka," pintanya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini