Laporan wartawan Tribunnews.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mensesneg Sudi
Silalahi mengatakan tidak perlu ditanggapi keinginan mantan Menkumham Yusril Ihza Mahendra
yang menantang pemerintah untuk berdebat terkait legalitas
posisi Jaksa Agung Hendarman Supanji.
Dengan nada meninggi, Sudi
menyatakan, soal posisi Jaksa Agung, dirinya sudah menjelaskan. Sudi menyebut Yusril mengada-ada.
"Apa yang
harus ditanggapi (tantangan Yusril). Sudah sangat jelas, gamblang.
Presiden, itu mengangkat Pak Hendarman sebagai Jaksa Agung tahun 2007.
Dan tidak ada diberhentikan bersamaan dengan kabinet indonesia bersatu
pertama, tidak ada diktum itu. Jadi, Yusril itu mengada-ada," kata
Sudi dengan nada meninggi saat ditemui di Istana Presiden, Senin (12/7/2010).
Ditanya,
Yusril mengajak berdebat? "Terserah kalau mau mempersoalkan. Saya tidak
mau mempersoalkan. Apa yang dipersoalkan. Urusannya dia, kan, urusan
hukum dia sajalah yang dipersoalkan," tandasnya.
Ia mengaku,
sama sekali tidak memiliki masalah secara pribadi dengan Yusril Ihza
Mahendra. Sudi kemudian bertanya, ada masalah apa kemudian Yusril
mempermasalahkan legitimasinya Hendarman Supanji.
"Apanya yang
mau dipersoalkan? Legitimasinya (Jaksa Agung) jelas. Pak Hendarman
diangkat Presiden tahun 2007 dengan Keppres. Dan berhentinya, tidak
dinyatakan bersamaan dengan berhentinya kabinet indonesia bersatu
pertama, tidak. Selama belum ada pemberhentian, ya tetap sebagai Jaksa
Agung," imbuh Sudi.
"Kalau Jaksa Agung dipersoalkan masalah
pensiunnya, Jaksa Agung itu tidak terikat. Sama dengan jaksa yang
lainnya. Kalau jaksa pensiunnya usia 62, itu tidak sama dengan Jaksa
Agung. Jadi, apalagi yang mau dipermasalahkan," lanjut Sudi Silalahi.
Sudi Silalahi: Yusril Mengada-ada
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan