TRIBUNNEWS.COM,
JAKARTA - Saat bersaksi untuk kliennya Anggodo Widjojo, Raja Bonaran
Situmeang menyebut bahwa kuasa hukum Ari Muladi, Sugeng Teguh Sentosa
sebagai orang yang memunculkan ide nama Yulianto dan menawarkan agar
Ari kembali ke BAP awal.
Menurut Bonaran, ide itu disampaikan
Sugeng dalam pertemuan di Tiiz Tebet pada September 2009, saat Ari
Muladi ditahan Mabes Polri.
"Pak Sugeng bilang, agar Ary nanti kembali
ke BAP awal dan katanya, kita munculkan nama Yulianto lalu nanti seolah
ditelan bumi (tidak ketahuan orangnya)," ujar Bonaran di Pengadilan
Tipikor, Jakarta, Selasa (13/7/2010).
"Saya
juga bingung, bagaimana mungkin (kembali ke BAP awal). Soal ada atau
tidak ada Yulianto, tidak masalah menurut saya, karena sudah ada
pernyataan Ary Muladi pada 20 Agustus bahwa Yulianto ada berhubungan
dengan KPK, Pak Ade Rahardja," katanya.
Sebagaimana
diberitakan sebelumnya, bahwa aliran dana Anggodo Rp5,1 miliar ke Ari
Muladi, dengan maksud ditujukan ke pimpinan KPK belum terungkap di
pengadilan. Karena Ari mengaku uang itu disetor lewat Yulianto, yang
belum diketahui sosok aslinya.
Mengikuti ucapan Sugeng, Bonaran
katakan bahwa Sugeng meminta Rp3 miliar dengan timbal balik tawaran Ari
kembali akan kembali ke BAP awal.
"Bantuan apa, dia (Sugeng) minta tiga
miliar, saya kaget 'wah kok banyak banget', Ya karena dia tahu saya
pengacara pak Anggodo dan Anggoro," sebut Bonaran.
Pengakuan
versi Bonaran ini sekaligus membantah kesaksian Sugeng di persidangan
sebelumnya. "Tidak benar soal Rp1 miliar itu," katanya.
Bonaran Sebut Sugeng Sebagai Pencetus Ide Sosok Yulianto
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan