News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penahanan Susno

Hari Ini Hakim Bacakan Putusan Praperadilan Penahanan Susno

Penulis: Y Gustaman
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kabareskrim, Komjen Pol Susno Duadji (tengah) dikawal ketat usai pelimpahan berkas P21 di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/7) Kasus Komjen Pol Susno Duadji telah dilimpahkan ke Kejari berikut berikut berkas perkaranya dalam kasus dugaan suap Rp 500 juta dari tersangka Sjahril Djohan. Suap itu diduga diterima Susno dari Sjahril untuk mengurusi PT Sal. (TRIBUNNEWS.COM/Bian Harnansa)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Hari ini, Selasa (13/7/2010), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memutus praperadilan yang diajukan pemohon mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji, dengan termohon Mabes Polri. Putusan itu rencananya digelar pukul 10.00 Wib.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah memulai sidang praperadilan Susno sejak Senin (5/7/2010) pekan lalu, dipimpin hakim tunggal Sudarwin. Sebelumnya, sudarwin sudah mendengar permohonan kuasa hukum Susno dan tanggapan Polri terkait praperadilan ini.

Praperadilan kedua diajukan Susno terkait perpanjangan penahanan 40 hari yang dilakukan penyidik Polri. Kuasa hukum Susno menilai hal ini menyalahi prosedur menyusul kliennya sudah berada di bawah perlindungan LPSK. Maka segala proses hukum terhadapnya harus ijin LPSK.

Sebelumnya, Susno pernah mengajukan praperadilan terkait penangkapan dan penahanan dirinya oleh Mabes Polri yang tidak sah. Susno kalah, karena Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonannya. Akankah Susno menang dalam praperadilan kali ini?

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini