News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ariel Culun Tersangka

Luna Maya Tak Ditahan Karena Pertimbangan Penyidik

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Widiyabuana Slay
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Luna Maya, satu diantara tiga artis yang diperiksa polisi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Luna Maya yang kemarin datang untuk pemeriksaan dan akan ditahan di Bareskrim, Mabes Polri, sempat dipindahkan ke Polda Metro Jaya. Apa yang menyebabkan penahanan Luna Maya tarik ulur kemarin?

" Penahanan tidak terjadi dilaksanakan karena pertimbangan penyidik belum perlu adanya penahanan. Dia sedang dikonfrontasi. Setelah kita kroscek, penahanan tidak jadi karena pertimbangan penyidik belum perlu,"jelas Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Edward Aritonang, saat jumpa pers di Gedung Utama, Mabes Polri, Jumat (16/7/2010).

Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, pasal yang dikenakan Luna Maya tetap sama. Pasalnya yang diberikan Luna Maya dan Cut Tari tidak terlepas dari pasal 282 KUHP, menyangkut kasus ini dikenakan UU Pornografi dan akan dikenakan ketentuan pasal penyertaan pasal 55 KUHP.

" Karena mereka setelah dilihat dari adegan-adegan di video turut serta dalam perbuatan. Kami bisa membuktikan dengan adegan-adegan itu, karena mereka tahu proses pembuatan video tersebut,"ujar Edward lagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini