News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Uji Materi Legalitas Jaksa Agung

Jaksa Agung Tergantung Presiden Hadapi Yusril

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hendarman Supanji (kiri) dan Yusril Ihza Mahendra.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supanji mengaku belum tahu siapa yang akan mewakili pemerintah untuk menghadapi gugatan Yusril Ihza Mahendra dalam sidang uji materil di Mahkamah Konstitusi (MK). Jaksa Agung menyatakan, semuanya tergantung dari Presiden SBY.

"Tidak tahu, belum (ditentukan). Tergantung beliau (presiden) tunjuk siapa. Saya belum terima. Kalau saya lihat, yang berkepentingan kejaksaan. Kalau kejaksaan yang wakili bisa konflik of interest, kemudian kita sebagai pihak yang intervensi. Pihak ketiga," kata Jaksa Agung Hendarman Supanji sebelum mengikuti rapat kabinet di Kantor Presiden, Kamis (22/7/2010).

Hendarman menjawab diplomatis saat ditanya apakah sebaiknya Menkumham Patrialis Akbar yang akan menjadi wakil pemerintah?

"Saya tidak bicara sebaiknya. Beliau (presiden) yang menentukan siapa yang mewakili. Maka saya sebagai pihak ketiga yang memiliki kepentingan. Yang mau di judicial review kan diantaranya penafsiran pasal 22 dan pasal 19," kata Hendarman.

Sementara Menhukham Patrialis Akbar mengaku sebagai pihak yang mewaliki pemerintah menghadapi Yusril pada persidangan uji materil di Mahkamah Konstitusi.

"Kemenkumham sendiri, kalau saya tidak salah. Kalau tidak terlalu penting kita wakilkan ke dirjen PP nanti dirjen PP, ada direktur yang tangani masalah khusus menangani MK, pak Muhalimin namanya. Kalau semuanya kita datangi sulit juga," kata Patrialis Akbar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini