News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ariel Culun Tersangka

Berkas Perkara Ariel Masih Dipelajari Kejaksaan

Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ariel Peterpan saat menyanyi di Muka Kuning Batam

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar (Kombes) Pol Marwoto Soeto mengungkapkan bahwa berkas perkara Nazriel Irham alias Ariel belum dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.

"Jadi (berkasnya) belum P21. Kan ini baru 2 hari berkasnya diserahkan, Mas. Jadi masih menunggu dari kejaksaan," ujar Marwoto saat dihubungi melalui telepon, Jumat (23/7/2010).

Marwoto menyatakan bahwa penyidik Polri baru mengirimkan berkas perkara Ariel ke kejaksaan Rabu (21/7/2010).

Selanjutnya, pihak kejaksaan akan menyelidiki dan memeriksa berkas tersebut selama 14 hari. "Kalau sudah dinyatakan lengkap atau P21, barulah kejaksaan akan meminta agar tersangka segera dikirim," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini