Laporan wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para bakal calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melalui tahap seleksi ujian tertulis pembuatan makalah, Rabu (28/7/2010). Pansel KPK, akan segera melakukan penilaian terhadap makalah yang dibuat oleh bakal calon Pimpinan KPK.
Sekretaris Pansel KPK, Achmad Ubbe yang dihubungi oleh wartawan, Kamis (29/7/2010) pagi, mengatakan pihaknya akan menyerahkan penilaian terhadap makalah para bakal calon Pimpinan KPK yang berjumlah 132 buah makalah tersebut kepada tim independen yang terdiri dari 12 orang pakar anti korupsi, yang juga merupakan akademisi dari Universitas Indonesia (UI).
"Penilaian akan dilakukan oleh tim independen, kemudian hasil kerja tim independent akan dilaporkan ke pansel," tutur Ubbe.
Apa yang menjadi panduan penilaian terhadap makalah para bakal calon pimpinan KPK, terang Ubbe meliputi lima aspek. Kelima aspek tersebut adalah, konsep calon Pimpinan KPK tentang korupsi.
"Konsep ini terdiri dari anatomi tindak pidana korupsi, perkembangan dan permasalahannya, hubungan korupsi dengan pembangunan, kerangka hukum dan kebijakan nasional tentang pembangunan dan pencegahan tindak pidana korupsi, pengetahuan tentang visi misi bakal calon pimpinan KPK, dan yang terakhir adalah kesimpulan dasar pembulatan dari elemen pertama," papar Ubbe.
Terkait independensi dan untuk menghindari terjadinya kecurangan dan penyelewengan, Ubbe mengungkapkan pihaknya akan menerapkan sistem, dimana dari hasil makalah setiap peserta akan digunting pada bagian nama peserta dan digantikan dengan nomor, sehingga baik tim independen maupun pihaknya tidak mengetahui siapa nama bakal calon Pimpinan KPK yang makalahnya tengah diperiksa.
"Semua makalah diguting oleh sekretariat dan diganti dengan nomor baru, paper itu yang dipriksa oleh Tim Independent dan hasilnya akan dibawa ke rapat pleno Pansel KPK, semua anonim, Pansel pun tidak tahu siapa pemilik makalah tersebut," ujarnya.
Pihak Pansel sendiri rencananya akan menggelar Pleno terkait dengan hal tersebut pada tanggal 30 hingga 31 Juli 2010 mendatang, dimana hasilnya akan diumumkan secara luas melalui media massa nasional pada tanggal 2 Agustus 2010 mendatang.
Pansel KPK Serahkan Penilaian Makalah Kepada Tim Independen
Editor: Prawira
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger