Laporan wartawan tribunnews.com, samuel febriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (5/8/2010) ini.
Penahanan dilakukan setelah KPK beberapa bulan lalu menetapkan Bachtiar sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan,mesin jahit, kain sarung dan impor sapi di Departemen Sosial tahun 2006-2008.
Bachtiar yang mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna kuning keemasan terlihat keluar dari Kantor KPK, sekitar pukul 16.25 WIB setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK lebih dari enam jam.
Kepada wartawan yang menemuinya sebelum memasuki mobil tahanan KPK yang mengantarnya ke 'rumah barunya' di Rumah Tahanan Cipinang, Bachtiar menyatakan dirinya tidak bersalah dalam kasus korupsi pengadaan proyek sarung di Depsos.
"Kasus sarung itu dananya dari sumbangan masyarakat, dana itu sejak saya menjadi Menteri saya bukukan dengan baik. Dari dana itulah sumbangan-sumbangan," tegasnya.
Bachtiar telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam pengadaan
sapi impor, mesin jahit, dan sarung di Departemen Sosial dalam kurun
waktu 2004-2006.
KPK mengindikasikan dalam kasus pengadaan sapi,
negara dirugikan hingga Rp3,6 miliar. Sedangkan kasus mesin jahit
diduga merugikan negara Rp24,5 miliar. Untuk pengadaan sarung, KPK
menduga negara telah dirugikan sekitar Rp11 miliar. Pengadaan sarung
ini menghabiskan uang negara Rp25 miliar.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, pihaknya melakukan penahanan kepada Bachtiar selama 20 hari ke depan. "Yang bersangkutan ditahan di Rutan Cipinang selama 20 hari ke depan," tuturnya.
Bachtiar Chamsyah Ditahan KPK
Editor: Yulis Sulistyawan
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan