TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam
pidato kenegaraan di Gedung MPR/DPR, Senin (16/8/2010) Presiden SBY
mengatakan, aspek demokrasi ditempatkan sebagai pilar kedua.
Presiden
juga menegaskan demokrasi harus mencerminkan keseimbangan antara
kebebasan dan penghormatan terhadap supremasi hukum demi stabilitas.
Juga membangun sistem politik yang ideal untuk perkuat sistem
presidensial.
"Saya tegaskan bahwa masyarakat mulai meragukan
proses demokratisasi, karena kebebasan selalu dibayangi ancaman
kekerasan. Rakyat mulai ragu karena penegak hukum terkesan memberi
toleransi terhadap pelaku kekerasan yang anti-demokrasi. Contoh kasus
terkini adalah penganiayaan aktivis ICW dan ancaman bom Molotov terhadap
majalah Tempo, maupun penggiat HAM," kata salah seorang angggota Komisi
III DPR --membidangi masalah hukum dan HAM -- , Bambang Soesatyo kepada wartawan,
"Bahkan
ada anggota DPR yang diusir ketika akan menyerap aspirasi dari kelompok
masyarakat yang merasa teraniaya. Apa ini bagian dari demokrasi,"
Bambang mempertanyakan.
Lalu, kata Bambang, pilar ketiga tentang keadilan. Ini berarti menilai aspek tentang penegakkan hukum.
"Ada banyak contoh kasus yang
menggambarkan ketidakadilan. Bahkan DPR sekali pun merasa tidak
diperlakukan dengan adil karena Skandal Century tidak ditangani
sebagaimana mestinya," ujar Bambang.
Demokrasi Pemerintahan SBY Makin Meragukan
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan