TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri
Marty Natalegawa belum juga mengirim nota protes pemerintah Indonesia
atas penangkapan tiga petugas Kementerian Kelautan dan Peringatan (KKP)
oleh Polisi Diraja Malaysia.
Marty berkilah, pihaknya mesti menyiapkan
surat protes secara akurat karena surat itu berlaku panjang. Nota protes
itu akan menjadi dokumen bahan referensi perundingan antara Indonesia
dengan Malaysia untuk selama-lamanya.
"Nota protes dalam bentuk
kertas itu harus betul-betul akurat. Jam berapa, dimana, lokasinya. Jadi
daripada saya buru-buru, dan akhirnya tidak benar, nota protes belum
dikirim," ujar Menlu Marty Natalegawa di gedung DPR RI, Jakarta, Senin
(16/8/2010).
Kendati belum melayangkan nota protes, menurut
Marty, pemerintah telah melakukan komunikasi dengan Menlu Malaysia Sri
Anifah bin Haji Aman.
"Keprihatinan dan protes sudah disampaikan secara langsung tanpa menunggu nota," ungkapnya.
Lima
menit sebelum mengikuti acara kenegaraan hari ulang tahun Indonesia
ke-65 di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/8/2010), Marty mengaku telah
berkomunikasi dengan Asriadi, satu dari tiga petugas Kementerian
Kelautan dan Peringatan (KKP) oleh Polisi Diraja Malaysia.
"Saya
sampaikan pemerintah Indonesia memberi perhatian yang utuh kepada
beliau agar bisa bersama dan rekan-rekannya kembali ke tanah air,"
sergahnya.
Menlu Belum Kirim Nota Protes
Penulis: Ade Mayasanto
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan