News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pidato RUU APBN 2011

PPP: Rasio Penerimaan Pajak SBY-Boediono Konservatif

Editor: Kisdiantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pidato Kenegaraan - Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT Ke-65 Proklamasi Kemerdekaan RI, di depan sidang bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, di Gedung DPR/MPR-RI, Jakarta, Senin (16/8/2010). Pidato Kenegaraan tersebut, adalah agenda tahunan sebelum melakukan upacara bendera peringatan kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ade Mayasanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai kenaikan rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB atau (tax ratio) Indonesia masih konservatif. Pemerintah masih memungkinkan mengerek naik rasio penerimaan perpajakandari 11,9 % pada tahun ini menjadi 12,0 % pada tahun depan.

"Tax ratio meningkat, namun dengan sangat konservatif," kata Wakil Sekjen PPP Muhammad Romahurmuziy kepada tribunnews.com di Jakarta, Senin (16/8/2010).

Menurut Anggota Badan Anggaran DPR RI ini, dengan kondisi ekonomi Indonesia yang kian kinclong, idealnya rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB bisa mencapai 15 persen. "Singapura dan Malaysia saja sudah 16 persen," ujarnya.

Sekretaris Fraksi PPP ini mengemukakan, pemerintah bisa mencapai rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB sebesar 16 persen, bila aparat pajak melakukan terobosan.

"Aparatur pajak kita masih kurang mengupayakan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak," imbuhnya.

Pemerintahan SBY-Boediono menargetkan penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2011 senilai Rp839,5 triliun atau sekitar 77% dari total pendapatan negara dan hibah. Jumlah penerimaan perpajakan bakal meningkat Rp96,2 triliun atau sekitar 13% dari target penerimaan perpajakan tahun ini. Penerimaan perpajakan dalam APBN Perubahan 2010 ditetapkan Rp743,3 triliun atau lebih rendah proyeksi tahun ini sebesar Rp738,9 triliun.

Untuk menyukseskan rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB sebesar 12 persen, Presiden Yudhoyono berencana melanjutkan sejumlah jurus reformasi dalam mengamankan sasaran penerimaan perpajakan tahun depan.  Pemerintah bakal menyempurnakan reformasi peraturan dan perundang-undangan pajak.

Bukan hanya itu, Presiden Yudhoyono juga bakal membuat terobosan reformasi di bidang peradilan pajak dengan cara meningkatkan fungsi litigasi lembaga Peradilan Pajak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini