Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji kembali disebut. Kali ini namanya disudutkan Haposan Hutagalung saat bersaksi untuk terdakwa Sri Sumartini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Haposan menyebut tidak ditahannya Gayus Tambunan karena dibantu Susno.
"Karena dibantu oleh Pak Susno. Setiap saya mengajukan draft permohonan kepada Arafat langsung disampaikan ke Pak susno," ujar Haposan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2010), ketika ditanya majelis hakim Haswandi kenapa sampai Gayus tak ditahan.
Haposan menambahkan, bantuan Susno kepada Gayus bukan hanya soal penahanan. Rumah Gayus di Kelapa Gading, Jakarta Utara dan rekening Mandiri senilai Rp 500 juta yang tak disita oleh penyidik adalah peran Susno. "Dari awal pun dia (Susno) siap bantu," terang Haposan.
Mantan pengacara Baekuni alias Babeh ini menerangkan bahwa sebelumnya ia meminta kepada Shajril Djohan agar memediasi dirinya bertemua dengan Susno. Ia menggunakan jalan lewat Sjahril karena secara emosional Sjahril dekat dengan Susno.
"Saya tahu karena Pak Sjahril dekat dengan Susno. Saya tahu karena Gayus ini tak ditahan karena Pak Susno. Dari awal pun dia siap bantu," tegasnya. Itu sebabnya, Haposan berkesimpulan faktor Sjahril yang dekat dengan Susno hingga akhirnya Gayus tak ditahan. Sementara penyidik tidak sama sekali berperan. (*)
Haposan Sudutkan Susno Duadji
Penulis: Y Gustaman
Editor: Anwar Sadat Guna
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan