News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masa Jabatan Presiden

Ibas: Konstitusi Membatasi hanya Dua Periode

Penulis: Ade Mayasanto
Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Edhie Baskoro Yudhoyono dan ayahnya Susilo Bambang Yudhoyono.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ade Mayasanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
  - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono menyatakan bahwa konstitusi secara tegas membatasi masa jabatan Presiden RI sehingga hal tersebut harus dihargai.

Atas dasar konstitusi tersebut, menurut Edhie Baskoro, Partai Demokrat belum menggulirkan rencana amandemen UUD 1945 untuk menambah masa jabatan Presiden, dari dua periode menjadi tiga periode.

"Konstitusi sudah jelas membatasi masa jabatan dua kali, dan tidak ada
celah untuk kita gulirkan wacana (amandemen UUD 45) tersebut dari partai Demokrat," ucap sekjen Partai Demokrat ini saat ditemui di gedung DPD, Jakarta, Rabu (18/8/2010).

Edhie Baskoro, yang biasa disapa Ibas menyebut pernyataan Ketua DPP Bidang Informasi dan Komunikasi Ruhut Sitompul bukan menjadi kebijakan partai. Pernyataan Ruhut sekedar wacana pribadi.

"Kita menghargai pendapat yang digulirkan masyarakat," jelasnya. (Tribunnews.com/ade mayasanto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini