News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Mafia Kasus

Sumartini Tak Kepikiran Temui Cirus dan Fadil

Editor: Kisdiantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan penyidik Bareskrim Polri, Sri Sumartini saat mengikuti sidang perdana terkait kasus suap Gayus di PN Jakarta Selatan, Rabu (28/7/2010) Sumartini didakwa pasal 5 ayat 2 UU Tipikor dengan ancaman 5 tahun penjara

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Terdakwa penyuapan AKP Sri Sumartini mengaku tak tahu menahu kalau dalam pertemuan di Hotel Crystal ada dua jaksa yang menangani kasus Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, yakni Cirus Sinaga dan Fadil Regan.

"Tidak mungkin saya mengetahui siapa jaksanya dan bertemu dengan jaksanya. Jadi kalau enggak salah, mungkin Pak Haposan lupa, yang nelpon Arafat dan kemudian menelpon saya," ujar Sumartini menanggapi keterangan Haposan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/8/2010).

Sumartini menambahkan, posisi bukan penyidik utama dalam penanganan kasus Gayus. Sehingga tak terlintas untuk menemui jaksa kasus Gayus di Hotel Crystal.

Dikatakan Sumartini, bahwa saat itu Haposan mengatakan ada pekerjaan di hotel itu. Haposan meminta agar penyidik juga hadir untuk bertemu jaksa Cirus dan Fadil. "Saya tidak kepikiran untuk ikut dalam pertemuan dengan jaksa karena kebetulan saya mau pulang," ujar Sumartini. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini