Laporan wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belum bisa menghadirkan saksi Roberto Santonius, konsultan pajak penyuap Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, jaksa penuntut umum menghadirkan adiknya, Gunawan. Gunawan akan bersaksi untuk terdakwa AKP Sri Sumartini.
Hal itu dibenarkan kuasa hukum Sumartini, Denny Kailimang kepada wartawan sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2010). Menurutnya, setelah sebelumnya sakit, Sumartini sudah bisa bersidang.
Ada enam orang saksi akan dimintai keterangannya. "Wahyu Indra Pramugari (pelapor), Abdi Farhanudin (PHL Bareskrim) Nanan Supriatna (karyawan Kartika Candra), Agung Pramudito (karyawan Manhattan), Hasni Amalia (istri Arafat), Gunawan (saudara Roberto)," ujar Denny.
Seperti diketahui, Roberto tiba dengan seorang pria pernah bertemu dengan penyidik Gayus yakni Kompol Mohd Arafat Enanie, AKP Sri Sumartini dan AKBP Mardiani di restoran mall FX Senayan. Diketahui, pria tersebut adalah adik Roberto, Gunawan.
Dalam persidangan kemarin, saksi Mardiani mengaku tak mengetahui obrolan antara Arafat dan Roberto soal pembukaan blokir rekening, karena lebih memilih mengobrol bersama orang yang datang bersama Roberto. Namun saat itu Sumartini membantah, dan mengatakan Mardiani tahu pembicaraan itu.
Jaksa penuntut umum dalam dakwaan Sumartini menyebut, bahwa dirinya mendapatkan uang dari Roberto sebesar Rp 5 juta. Uang itu Sumartini ambil sebesar Rp 1.5 juta. "Sedangkan sisanya sebesar Rp 3.5 juta dibagi berdua oleh Mohd. Arafat Enanie dan Mardiyani," kata jpu dalam dakwaannya.
Adik Roberto Santonius Bersaksi untuk Sumartini
Penulis: Y Gustaman
Editor: Prawira
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan