TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tertangkapnya Ibra Azhari (39) oleh anggota
satuan Narkoba Polres Jakarta Barat bermula dari kecurigaan petugas
terhadap salah satu paket di perusahaan pengiriman paket PT. TIKI.
Petugas lalu melakukan pengintaian dan membuka paket itu yang
dialamatkan kepada Lutfie Amir yang bealamat di Jalan Bali Deli Gedung
Nusa Timur No 1-2, Seminyak Bali.
"Sebelum diantar ke Bali,
anggota satuan narkoba Polres Jakarta Barat disaksikan saksi membuka
bungkus paket tersebut ternyata didalamnya terdapat satu paket narkoba,"
ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar yang
didampingi Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Yazid Fanani dan Kasat
Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Christian Siagian di Ruang Utama
Polres Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (25/08/2010).
Paket berisi
lima gram itu akhirnya dibawa anggota Satuan Narkoba ke Bali menuju
perusahaan barang di Denpasar. Di Denpasar ternyata barang itu diambil
oleh MA (39) yang tidak lain adalah istri Ibra Azhari.
Petugas kemudian
juga menangkap Ibra Azhari. Petugas menangkap mereka di depan Pom Bensin
Jalan Sun Set Seminyak Denpasar, Bali, Selasa (25/08/2010) sekitar
pukul 00.00 WIB.
Menurut pengakuan kedua tersangka, petugas mendapat informasi barang tersebut didapat dari W yang sedang diburu petugas.
"Kita
berterima kasih kepada jasa pengiriman barang yang membantu kami
mengungkap kasus ini karena sudah teliti terhadap paket yang
diterimanya," tukasnya.
Ibra Azhari dengan istrinya MA dijerat
pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan
ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Ibra Tertangkap Berkat Jasa Pengiriman Paket
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan