News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Mafia Kasus

Haposan akan Bersaksi pada Sidang Asnun Hari Ini

Editor: Kisdiantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Haposan Hutagalung saat memberikan kesaksiannya untuk terdakwa kasus suap AKP Sri Sumartini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/8/2010). Haposan mengakui selama mendampingi Gayus Halomoan Tambunan dalam perkara dugaan korupsi dan pencucian uang. Hanya menerima uang dari Gayus sebesar Rp 1.2 miliar. (TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso P

TRIBUNNEWS.COM, JAKART
A - Pengacara Gayus H Partahanan Tambunun saat pegawai Ditjen Pajak itu tersandung kasus penggelapan uang pajak dan berlanjut ke Pengadilan Negri Tanggerang, Banten, Haposan Hutagalung hari ini akan hadir di persidangan Mutadi Asnun sebagai saksi.

Haposan ditudung sebagai orang yang mengatur pembelian keputusan pengadilan tersebut, untuk kliennya yang saat itu didakwa pada penggelapan dan pencucian uang.

Pada sidang dua minggu lalu, Gayus sudah mengakui bahwa ia telah menyerahkan Rp 23 Miliyar guna pembelian keputusan bebasnya, dan uang tersebut ia serahkan kepada Haposan, yang kemudian akan dibagikan ke pihak penyidik dan penuntut.

Asnun sendiri adalah ketua majelis hakim pengadilan tersebut, yang diakui Gayus telah menerima US$ 40.000 dari Gayus tepat sebelum vonisnya dibacakan.

Menurut Jaksa Penuntut Umum persidangan Asnun, hari ini selain Haposan, dia juga akan memanggil dua hakim anggota persidangan Gayus di PN Tanggerang Bambang Widiatmoko dan Haran Tarigan, serta dua orang dari Komisi Yudisial.

Menurut Bambang, dua orang dari Komisi Yudisial dipanggil karena dari komisi tersebutlah, kasus ini awalnya terbongkar. Bambang menolak jika dua orang dari KY dianggap sebagai saksi ahli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini