News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Mafia Kasus

Edmon: Yang Buka Rekening Pak Raja

Editor: Kisdiantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kapolda Lampung Brigjen Pol Edmon Ilyas (Tengah) disumpah saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa Kompol Mohd. Arafat Enanie di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2010) Jabatan Brigjen Pol Edmon Ilyas telah pencopotannya sebagai Kapolda Lampung, karena terkait penyalahgunaan wewenang sebagai Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Saat itu dirinya menangani kasus korupsi, pencucian uang dan penggelapan mantan pegawai pajak golongan III Gayus Tambunan. (TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Bekas Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Pol Edmon Ilyas terang mengatakan penggantinya Brigjen Pol Raja Erizman yang membuka blokir rekening Gayus Halomoan Partahanan Tambunan. Dirinya tahu setelah diperiksa tim independen.

"Yang buka (rekening) direktur pengganti kami, Pak Raja," kata Edmon ditanya hakim Haswandi siapa yang buka blokir setelah dirinya diperiksa tim independen, saat bersaksi untuk terdakwa Kompol Mohd Arafat Enanie, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2010).

Edmon mengakui pernah diajak diskusi bawahannya Kanit III Asuransi Pajak Bareskrim Kombes Pol Pambudi Pamungkas soal pembukaan blokir yang dimohonkan Andi Kosasih, yang mengaku uang Rp 25 miliar di rekening Gayus, adalah miliknya.

"Saya terima adalah nota dinas dari konsep penyidik yang diparaf Pak Pambudi. Salah satu alenianya, agar rekening Gayus dibuka. Saya tidak setujui," cerita pria asal Solok, Sumatera Barat tersebut.

Dikatakan Edmon diskusi itu tak terkait dengan petunjuk jaksa Cirus Sinaga dalam P19 yang mengatakan dari Rp 25 miliar uang, berdasar LHA PPATK, cukup Rp 370 juta saja yang disita sebagai barang bukti. Katanya, saat tangani berkas Gayus hanya sampai dilimpahkan tahap pertama ke jaksa.

Dalam diskusi tersebut, kata Edmon, Pambudi tidak meminta uang blokir dibuka. Hanya mempertanyakan kenapa Andi datang sampai dua kali dan minta blokir dibuka. "Waktu dilapor penyidik dia saksi dan katakan itu uang dia. Kami tidak ijinkan," paparnya.

Setelah itu, Edmon memerintah AKBP Mardiani untuk mendalami lebih jauh Andi Kosasih. Dalam pendalamannya, Mardiani menemukan banyak kejanggalan dari kepemilikan uang di rekening Gayus yang diakui milik Andi. (*)
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini