Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelanggaran yang dilakukan pemudik yang menggunakan kendaraan bermotor mengalami peningkatan 100 persen saat H-3 Lebaran 2010. Hal ini dapat terlihat dari data yang dikeluarkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dalam Operasi Ketupat Jaya.
Tercatat sebanyak 2.445 kendaraan bermotor telah ditilang akibat pelanggaran lalu lintas di jalan raya. "Kemarin (H-4) yang ditilang 994 kendaraan bermotor, sedangkan untuk hari ini (H-3) mencapai 2.445," ujar Koordinator Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Kompol Indra Jafar saat dihubungi wartawan, Selasa (07/09/2010).
Penyumbang pelanggaran terbesar ditempati oleh pengendara motor dengan jumlah 1.754 surat tilang. Jenis pelanggaran yang banyak ditemukan, kata Indra, yakni tidak menggunakan helm atau mengenakan helm yang tidak SNI.“Pelanggar karena helm sebanyak 548 tilangan, pelanggaran rambu-rambu lalu lintas sebanyak 445 tilangan, dokumen tak lengkap sebanyak 408 tilangan,” terangnya.
Upaya lain yang dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya adalah memberikan teguran dan tindakan kepada pemudik pengendara motor yang membawa penumpang melebihi kapasitas atau membawa barang berlebih. “Petugas yang berjaga di 10 check point akan menghimbau pemudik untuk mempersilahkan keluarga dan barang bawannya menumpang bus yang disediakan. Sedangkan untuk pengemudi diperbolehkan untuk menggunakan sepeda motor," tukasnya.
Pelanggaran Pemudik Bermotor Meningkat Drastis
Editor: Kisdiantoro
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger