TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penanganan kasus penusukan dan pemukulan
terhadap pemuka Gereja HKBP Pondok Timur Indah, Penatua Sihombing dan Pendeta
Luspida Simanjuntak masih sebatas saksi. Saat ini penyidik Polda Metro
Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi penting terkait
peristiwa yang terjadi pada Minggu (12/09/2010).
"Saksi sudah
sepuluh, ada beberapa yang kita dalami informasinya, mohon bersabar
mudah-mudahan tidak lama lagi akan kita ungkap," ujar Kabid Humas Polda
Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar di ruangannya, Selasa
(14/09/2010).
Boy mengatakan dalam pemeriksaan sejumlah saksi,
polisi mulai menemukan titik terang terkait dengan pelaku penusukan.
Dirinya menambahkan tidak lama lagi akan terungkap. "Insya Allah dalam
minggu ini akan diungkap," terangnya.
Selain itu, Polda Metro
Jaya juga berharap kepada semua pihak untuk menahan diri dan tidak
terpancing provokasi. Boy mengatakan masyarakat menaruh kepercayaan
kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. "Polisi akan
mengusut secara objektif," ujar Boy menutup pembicaraan.
Sebelumnya
Penatua Gereja HKBP Pondok Timur Indah Asia Lumbantoruan Sihombing
ditusuk di bagian kanan perut saat akan beribadah ke Desa Ciketing,
Bekasi Timur. Pendeta Luspida Simanjuntak yang berusaha membantu
Sihombing ikut terkena pukulan dari pelaku.
Polda Metro Periksa 10 Saksi Kunci
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan