TRIBUNNEWS.COM, BEKASI -
Salah satu penyebab insinden pemuka agama Huria Kristen Batak Protestan
(HKBP) di Bekasi adalah penggunaan rumah tinggal sebagai tempat ibadah
yang melanggar peraturan.
Untuk mencari solusi atas rentetan
kejadian di Bekasi ini sehingga tidak makin melebar, Kongres Umat Islam
Bekasi (HKBP) dan HKBP sepakat menggelar dialog bersama dalam waktu
dekat ini. Namun, mengenai jadwal waktu dan tempat masih
dikoordinasikan kedua pihak melalui fasilitator Gerakan Peduli
Pluralisme (GPP).
"Kami sudah lakukan pertemuan awalan dengan HKBP
untuk lakukan dialog terbuka. Semua akan buka-bukaan. GPP akan menjadi
moderator dan bersikap netral, melihat dari dua sisi," ujar Koordinator
Nasional GPP Demien Dematra saat jumpa pers di Islamic Center, Jawa
Barat, Rabu (15/9/2010).
Kedua pihak juga sepakat untuk tidak
membicarakan masalah proses hukum 10 orang yang telah ditetapkan
sebagai tersangka oleh kepolisian dalam insiden bentrok pada Minggu
(12/9/2010).
Diharapkan dari dialog ini, dihasilkan solusi terbaik bagi kedua pihak agar tidak terjadi gesekan lagi.
Selain
itu, sejumlah rekomendasi dari dialog ini akan diserahkan ke Presiden
SBY, kementerian terkait, Pemprov Jabar, Pemkot Bekasi, PBNU, MUI, dan
PGI. "Setelah ini kami ketemu PBNU, MUI, besok PGI," ujar Damien.
Sekretaris
KUIB, Sahlih Mangara Sitompul menyambut baik rencana duduk bersama ini.
Dan ia menegaskan, bahwa umat Islam di Bekasi tidak ingin ada
perselisihan ataupun bentrok fisik dengan jemaat HKBP.
"Kami melihat
GPP punya niat baik untuk mencari solusi, bukan menambah masalah jadi
nambah ruwet," ujar Sahlih yang juga kuasa hukum ke-10 tersangka.
HKBP-Umat Islam Bekasi Siap Dialog
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan