TRIBUNNEWS.COM,
BEKASI - Kuasa hukum para tersangka kasus insiden tertusuknya jemaat
HKBP di Ciketing Bekasi, Sahlih Mangara Sitompul menegaskan bahwa
kejadian pada Minggu (12/9/2010) pagi adalah insinden murni, bukan
penusukan, dan tanpa perencanaan.
Menurut Sahlih, insiden itu
merupakan dampak dan akumulasi dari rentetan peristiwa provokasi yang
terjadi selama 2010 di Bekasi. Karena itu, ia minta semua pihak melihat
insiden ini secara objektif.
"Berita yang berkembang di media tidak
berimbang. Apa yang disampaikan pihak HKBP tidak berimbang. Yang paling
diekspose terjadi penusukan. Padahal, itu tidak direncanakan. Yang
terjadi adalah gesekan," ujar Sahlih saat jumpa pers di Islamic Center
Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/9/2010).
Berdasarkan data yang
dikumpulkan, Sahlih menceritakan bahwa awalnya delapan orang yang
ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi berencana menggelar aksi
protes bersama sejumlah umat Islam terhadap jemaat HKBP Pondok Timur
Indah Bekasi yang masih membandel menggunakan rumah sebagai tempat
ibadah.
Padahal rumah itu telah disegel Pemkot Bekasi karena melanggar
penggunaan rumah sebagai tempat ibadah, sebagaimana Peraturan Bersama
Meteri. Namun, rencana ini batal karena sebagian peserta aksi tidak hadir. "Karena masih banyak yang mudik," ujarnya.
Karena
batal, kedelapan orang itu menggunakan sepeda motor pindah tempat dari
masjid Miftahul Jannah ke masjid Nurul Huda di Bekasi. Di tengah
perjalanan mereka bertemu rombongan jemaah HKBP yang tengah beribadah.
Bak
gayung bersambut, pertemuan itu justru mengakibatkan terjadi
perselisihan dan bentrok. Bentrok itu menimbulkan dua jemaat HKBP
terluka.
"Dari pengakuan teman-teman tidak ada yang bawa pisau,"
ujarnya.
Sahlih menjelaskan, sebenarnya umat Islam Bekasi tidak
melarang keberadaan jemaat HKBP untuk beribadah sepanjang mendirikan
bangunan sesuai aturan.
"Ini akar masalahnya. Kalau orang mengatakan
yang di Jl Puyuh adalah gereja, kami katakan bukan. Karena pemkot juga
sudah menyegel, karena melanggar peraturan," tandasnya.
Namun,
yang terjadi adalah jemaat HKBP tersebut selain menjadikan rumah
sebagai tempat ibadah, juga melakukan konvoi sepanjang 3 km saat ritual
ibadahnya.
"Mereka melakukan konvoi, jalan kaki dari rumah itu ke tanah
kosong, bersama-sama, bisa sampai 150 orang. Timbul masalah lagi,
karena warga Ciketing juga tidak terima," ujar Sahlih yang juga
Sekretaris Konggres Umat Islam Bekasi (KUIB) ini.
Anggota KUIB
Indran Nasution menilai ada yang janggal dari kegiatan jemaat HKBP pada
pagi itu. Pasalnya, jemaat HKBP yang berjumlah ratusan orang tak
membekuk para tersangka yang hanya berjumlah delapan orang tersebut.
"Inikan ada indikasi provokosi untuk lakukan provokosi umat Islam.
Nanti biar seolah-olah umat Islam dibilang senang kekerasan," ujar
Indran.
Kronologi Insiden HKBP Ciketing versi Tersangka
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan