TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah jemaah HKBP Bekasi didampingi oleh beberapa lembaga swadaya
masyarakat (LSM) seperti Setara Institute, dan Kontras mendatangi
Bareskrim Mabes Polri.
Mereka hendak berdialog dengan
Kabareskrim, Komjen Pol Ito Sumardi terkait peristiwa penganiayaan dan
penusukan jemaat gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok
Timur Indah di daerah Ciketing Mustika Jaya, Bekasi.
"Kita juga
mau minta polisi tidak hanya menangkap pelaku di lapangan namun juga
menangkap aktor intelektual," ujar kuasa hukum Jemaat HKBP Pondok Timur
Indah Ciketing, Bekasi, Saur Siagian, di Mabes Polri, Kamis (16/9/2010).
Saat
ditanya, apakah HKBP memiliki izin penggunaan lahan untuk beribadah,
Saur yang bersama jemaat HKBP datang sekitar pukul 10.00 Wib, mengakui
jika izin tersebut masih dalam proses.
"Itu memang masih dalam proses,
tapi kita sudah dapat 160 tanda tangan dari warga dan itu merupakan
persyaratannya," jelasnya.
Sementara itu, terkait gedung
sementara yang disediakan oleh pemkot Bekasi. Menurut Saur pihaknya
belum mengambil sikap. "Nanti kita diskusikan dulu dengan jemaat,"
pungkasnya.
HKBP Minta Kabareskrim Tangkap Aktor Intelektual
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan