TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes
Polri mengakui jika salah satu penyebab anggotanya tak mampu mencegah
maraknya insiden kekerasan terhadap pelaksanaan kegiatan beragama,
karena lemahnya pemahaman anggotanya di lapangan terkait peraturan
kebebasan beragama yang ada di Indonesia.
"Pemahaman tentang
peraturan beragama di anggota memang sepertinya kurang. Kurang sampai
ke bawah-bawah," tutur Kadiv Humas Polri, Brigjen Pol Iskandar Hasan di
Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/9/2010).
Oleh karenanya, untuk
membuat anggotanya dapat lebih responsif terhadap kemungkinan hadirnya
ancaman bagi kebebasan beragama warga masyarakat di Indonesia, maka
Polri akan lebih mensosialisasikan kembali peraturan itu ke jajaran
anggotanya di lapangan.
"Kita juga akan berikan pemahaman ke
bawah lagi tentang peraturan itu," ungkapnya.
Kelemahan pemahaman
anggota kepolisian terhadap peraturan keberagamaan juga menjadi catatan
tersendiri yang diamini beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan
keluarga besar HKBP Yasmin yang hari itu bersama-sama mendatangi
Bareskrim Polri untuk membahas maraknya kekerasan yang terjadi dalam
kegiatan beragama di Indonesia.
"Ada kekeliruan dalam penegakan
kebebasan beragama. Peraturan itu dibuat untuk mempermudah (kegiatan
beragama), bukan untuk mempersulit," lengkap Direktur Setara Institue,
Hendardi yang mewakili mereka.
Menurutnya, adalah menjadi tugas
semua pihak untuk menjaga keanekaragaman beragama di Indonesia dan
menjaga kebebasan pelaksanaannya.
"Itu memang point masukan yang
sangat bagus tadi dalam dialog juga. Tentang adanya harapan dari salah
satu peserta dialog, untuk mari kita menyatukan potensi keanekaragaman,
termasuk agama. Ini potensi membangun, bukan merusak. Polri sangat
setuju dengan hal tersebut," tanggap Iskandar menimpali.
Polri Akui Anggotanya Lemah Memahami Peraturan Beragama
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan