News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Sisminbakum

Hary Tanoe Tak Penuhi Panggilan Penyidik

Editor: Kisdiantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bos MNC Hary Tanoesoedibyo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Bos MNC Hary Tanoesoedibyo tak memenuhi panggilan kedua penyidik Pidsus Kejaksaan Agung. Sedianya Hary harus memberi keterangannya sebagai saksi untuk dua tersangka dugaan korupsi Sisminbakum, yakni Hartono Tanosoedibyo dan Yusril Ihza Mahendra.

Kuasa hukum Hary, Andi F Simangunsong saat dihubungi wartawan mengaku kliennya sedang ikut konferensi di luar negeri. "(Hary) Harus menghadiri konferensi Indonesia-Tiongkok di Beijing dan lanjut ke Singapura jadi tidak dapat hadir," kata Andi, Kamis (23/9/2010).

Andi berjanji Komisaris PT Bhakti Investama akan memenuhi panggilan awal Oktober mendatang, tanpa harus dipanggil kembali. Ia menegaskan, ketidakhadiran Hary sudah diberitahukan lewat surat yang dikirimkan ke pihak penyidik Pidsus Kejaksaan Agung.

Dikatakannya, ikutnya Hary dalam konferensi tersebut, karena diadakan Kementerian Komunikasi dan Informasi, yaitu kerjasama antara Indonesia dan Tiongkok. Ia membantah, alasan konferensi yang membuat kliennya tak datang karena sudah dijadwalkan sejak lama. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini