TRIBUNNEWS.COM,
JAKARTA - Pimpinan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Polres Jaksel, dan
kejaksaan, akan menggelar rapat koordinasi untuk menentukan nasib
kelanjutan sidang kasus penusukan Blowfish, di PN Jaksel, Kamis
(30/9/2010), besok.
Hal ini dilakukan dengan adanya bentrok
antarkelompok pendukung terkait sidang terdakwa kasus penusukan
Blowfish. Kedua kelompok yang berjumlah ratusan berasal dari pendukung
terdakwa dan kelompok korban tewas akibat kasus penusukan di Blowfish
pada April 2010.
"Saya belum tahu sidangnya, apa mau dilaksanakan di
sini atau di tempat lain. Jawabannya besok. Besok, ada rapat pimpinan
pengadilan, Kejari, sama Polres dari Jakarta Selatan, untuk koordinasi
tempatnya. Rapatnya di sini," ujar hakim ketua sidang kasus Blowfish,
Singit Hellien, di PN Jaksel, Rabu (29/9/2010).
Singit menyatakan bahwa pengadilan hanya menginginkan proses bisa berjalan dengan aman sehingga bisa cepat vonis.
Sementara
itu, Kapolres Jaksel Kombes Gatot Eddy Pramono menegaskan, bahwa proses
persidangan tetap akan berlangsung. Senada dengan Singit, penentuan
tempat sidang masih menuggu rapat koordinasi dengan pengadilan.
Meski
begitu, Gatot tak memungkiri jika situasi tak memungkinkan maka sidang
akan digelar di Polres Jaksel. "Kalau itu kami siap saja," ujar Gatot
sembari memegang dengkulnya yang sakit terserempet peluru nyasar dari
salah satu kelompok bentrok.
Kelanjutan Sidang Blowfish Diputuskan Besok
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan