TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Iskandar
Hasan mengatakan status 4 orang yang ditangkap terkait dugaan
penganiayaan di komunitas Ahmadiyah masih diperiksa sebagai saksi.
"Sekarang
diperiksa menjadi saksi kalau nanti mengarah kita naikkan statusnya
menjadi tersangka. Sedang dalam pemeriksaan dibawa ke polres,"
ungkapnya, di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (2/10/2010).
Dikatakannya, bahwa keempat orang itu masih belum diketahui berasal darimana.
Menurut
keterangannya, bahwa kini polri tengah memeriksa keempat pelaku yang
ditangkap guna mencari tahu pelaku lainnya dan provokatornya.
Empat yang Ditangkap Masih Berstatus Saksi
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan