Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian menetapkan seorang petani bernama M. Nur Yam sebagai tersangka kasus penusukan Rendi Apriansyah (15), warga Kampung Cisalada, Desa Ciampea Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jumat (1/20/2010).
"Kasus Ahmadiyah yang jadi tersangka adalah M. Nur Yam," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Iskandar Hasan melalui pesan singkat, Minggu (3/10/2010).
M. Nur Yam (35 th), merupakan warga Kampung Cisalda, Ciampea, Kab Bogor yang bekerja sebagai petani. "31 tahun, tani," singkatnya.
Sebagaimana diberitakan, penusukan itu diduga menjadi pemicu pembakaran pemukiman dan masjid milik jemaah Ahmadiyah oleh warga sekitar.
Kepolisian beum memberi keterangan tindaklanjut terhadap para pelaku pembakaran pemukiman dan masjid milik jemaah Ahmadiyah tersebut. Kepolisian juga belum menjelaskan status hukum terhadap tiga warga yang sebelumnya diperiksa Polres Bogor.
M Nur Tersangka Rusuh Ahmadiyah
Editor: Kisdiantoro
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan