Laporan Fotografer Tribunnews.com, Bian Harnansa
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji melambaikan tangan kepada facebookers yang turut hadir menyaksikan jalannya persidangan dirinya di PN Jakarta Selatan. Rabu (6/10/2010). Kehadiran facebookers di Pengadilan Susno sebagai wujud dukungan sekaligus suport terhadap Susno Duadji.
Dalam eksepsi yanga dibacakan tim kuasa hukumnya yakni Henry Yosodiningrat, Susno merasa dirinya dikriminalisasikan oleh oknum petinggi Polri yang sakit hati serta Sjahril Djohan.
Menurut Henry, kriminalisasi dengan menyeret Susno tersebut adalah bentuk kezaliman. Pasalnya, dalam kriminalisasi itu terangkai cerita apik bahwa Susno dituduh menerima uang Rp 500 juta dari pengacara Haposan Hutagalung via Sjahril Djohan. Uang dari Haposan itu untuk kompensasi agar perkara kliennya, Ho Kian Kuat, berjalan.
Facebookers Dukung Susno Duadji
Penulis: Bian Harnansa
Editor: Yulis Sulistyawan
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan