News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SBY Batal ke Belanda

Yusril Sayangkan Presiden Tak Jeli Soal Tuntutan RMS

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Izha Mahendra menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan para jajaran stafnya tidak jeli melihat tuntutan yang diajukan kelompok Republik Maluku Selatan (RMS) ke Pengadilan Den Haag Belanda.

"Sebenarnya para pembantu Presiden seharusnya memberikan nasehat yang benar mengenai sesungguhnya dan bagaimana," kata Yusril, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (6/10/2010).

Menurutnya, dalam kasus gugatan RMS yang menyebabkan Presiden batal berkunjung ke Den Haag, RMS bukan memperkarakan Presiden SBY ke Pengadilan HAM di Mahkamah Internasional Den Haag Belanda.

RMS hanya menggugat SBY ke Pengadilan Distrik Den Haag yang sejajar dengan Pengadilan Negeri biasa di Indonesia hingga tak akan memberikan ancaman sedikitpun terhadap keselamatan SBY jika dirinya tetap bertolak ke Belanda.

Dijelaskannya, seorang Presiden memang bisa ditangkap saat melakukan kunjungan kenegaraan ke suatu negara. Namun tindakan itu baru dapat dilaksanakan jika perintah itu berdasarkan  putusan dari Mahkamah Internasional.

"Ini sama sekali bukan ICJ. Beda kalau perkara itu ke ICJ dan memberi putusan itu, maka pemerintah Belanda terikat, tapi kalau Pengadilan Distrik Den Haag sebenarnya nggak ada apa-apanya. Jadi sayang sekali mengapa tidak jeli melihat persoalan-persoalan seperti ini," paparnya.

Terlepas semua hal itu, Yusril menegaskan, pemerintah Indonesia harus tetap mengirimkan perwakilan atau kuasa hukumnya di persidangan itu agar persidangan dan hasil persidangan itu dapat berjalan objektif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini