TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Izha Mahendra menilai Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono dan para jajaran stafnya tidak jeli melihat
tuntutan yang diajukan kelompok Republik Maluku Selatan (RMS) ke
Pengadilan Den Haag Belanda.
"Sebenarnya para pembantu Presiden
seharusnya memberikan nasehat yang benar mengenai sesungguhnya dan
bagaimana," kata Yusril, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (6/10/2010).
Menurutnya,
dalam kasus gugatan RMS yang menyebabkan Presiden batal berkunjung ke
Den Haag, RMS bukan memperkarakan Presiden SBY ke Pengadilan HAM di
Mahkamah Internasional Den Haag Belanda.
RMS hanya menggugat SBY ke
Pengadilan Distrik Den Haag yang sejajar dengan Pengadilan Negeri biasa
di Indonesia hingga tak akan memberikan ancaman sedikitpun terhadap
keselamatan SBY jika dirinya tetap bertolak ke Belanda.
Dijelaskannya,
seorang Presiden memang bisa ditangkap saat melakukan kunjungan
kenegaraan ke suatu negara. Namun tindakan itu baru dapat dilaksanakan
jika perintah itu berdasarkan putusan dari Mahkamah Internasional.
"Ini
sama sekali bukan ICJ. Beda kalau perkara itu ke ICJ dan memberi
putusan itu, maka pemerintah Belanda terikat, tapi kalau Pengadilan
Distrik Den Haag sebenarnya nggak ada apa-apanya. Jadi sayang sekali
mengapa tidak jeli melihat persoalan-persoalan seperti ini," paparnya.
Terlepas
semua hal itu, Yusril menegaskan, pemerintah Indonesia harus tetap
mengirimkan perwakilan atau kuasa hukumnya di persidangan itu agar
persidangan dan hasil persidangan itu dapat berjalan objektif.
Yusril Sayangkan Presiden Tak Jeli Soal Tuntutan RMS
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan