News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mafia Pajak

Ditjen Pajak Kroscek Informasi Gayus Tambunan

Editor: Iswidodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Direktorat Jenderal Pajak siap mengevaluasi data-data Wajib Pajak Perusahaan yang pernah disebutkan tersangka kasus mafia pajak Gayus Tambunan dalam setiap persidangan.

Pihak dirjen pajak  sedang melakukan evaluasi, mempelajari dan mencari kebenaran data Wajib Pajak Perusahaan  yang disebut-sebut Gayus.

"Karena pemeriksaan ulang Wajib Pajak badan harus sesuai dengan aturan-aturannya. Kalau ditemukan ada data yang sudah yakin SPT (Surat Pemberitahuan)-nya enggak benar, ya kita bisa masuk periksa ulang," kata Direktur Jenderal Pajak M Tjiptardjo, Rabu (06/10) di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta.

Ia menjelaskan, Ditjen Pajak sedang mempelajari dan mendalami data-data dari  tersangka Gayus Tambunan, seperti indikasi penyuapan dalam hal percepatan pembuatan Surat Ketetapan Pajak (SKP).

Diakuinya, ditjen Pajak harus mencari keakuratan data dan tetap harus berhati-hati.  "Kalau kita nggak punya data yang akurat untuk memeriksa, loh terus mubazir kan, enggak ditemukan, nanti orang bilang Pajak main-main lagi, karena ucapan tidak bisa dijadikan bukti," tandasnya.

"Kami harus terus berhati-hati atas semua ucapan yang disampaikan Gayus, karena yang disampaikannya tidak jelas tahun berapa kejadiannya," pungkasnya. (depkeu)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini