TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Faktor kemiskinan adalah salah satu pemicu
dari rusaknya lingkungan, sehingga akhirnya dapat menyebabkan bencana
alam yang menimbulkan jatuhnya korban. Seperti yang terjadi pada Senin
lalu (04/10/2010) di Wasior,
Hal itu dituturkan oleh, Ketua Konsorsium Pengurangan Resiko Bencana,
Dadang Sudarja, Talkshow Polemik Radio Trijaya, dengan tema "bencana
alam mengancam" di Warung Daun, Jln. Cikini Raya no 26, Jakarta Pusat,
Sabtu, (09/10/2010).
Kemiskinan telah membuat sebagian masyarakat untuk memanfaatkan
lingkungan, dengan menghalalkan cara-cara yang kurang bijak. Hal itu
juga terjadi hingga tataran pemerintahan daerah.
Menurut Dadang, kebijakan yang sudah diterapkan pemerintah sudah cukup
berpihak kepada konservasi lingkungan. Namun pemerintah daerah terkadang
mengabaikan kebijakan tersebut, dan menerapkan kebijakan-kebijakan yang
kurang ramah lingkungan.
Senada dengan Dadang, Direktur Eksekutif WALHI, Berry Nahdian Furqan,
juga menganggap pemerintah Pusat dan Daerah belum sinergis dalam
menjalankan kebijakan berorientasi lingkungan, menurutnya
perangkat hukum yang ada masih kurang.
Selain itu, Bery juga berpendapat bahwa klausul-klausul yang ada juga
masih belum berpihak, salah satunya Undang Undang Mineral dan batu bara
(Minerba) yang tidak menghargai rakyat untuk menentukan nasibnya
sendiri.
"Karena (dalam UU tersebut) warga tidak dikaitkan dalam eksploitasi
daerah, bahkan siapapun yang menghalang-halangi dapat dipidana, padahal
banyak sekali rakyat yang dirugikan karena pencemaran lingkungan," tutur
Bery.
Baca tanpa iklan