TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa Komisaris PT Selalang Prima Internasional (PT SPI) Misbakhun bersama rekannya, Dirut PT SPI Franky Ongkowardoyo menjalani sidang kasus L/C Century di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/10/2010). Dalam sidang itu, Misbakhun dan Franky dituntut delapan tahun penjara. (Tribunnews.com/Herudin)
Inilah Foto-foto Sidang Tuntutan Misbakhun
Editor: Kisdiantoro
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger