Laporan wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota
Jaringan Solidaritas Keluarga Korban Pelanggaran HAM untuk Keadilan
(JSKK), Suratno menolak rencana pemerintah memberikan gelar Pahlawan
Nasional terhadap mantan Preasiden RI Soeharto. Pasalnya, Soeharto banyak
meninggalkan warisan pelanggaran HAM dimasa Orde Baru.
"Dimasa
kepemimpinan Soeharto bersama rezim Orba telah terjadi banyak
rangakaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat. Akibatnya banyak
korban dikalangan masyarakat yang kehilangan haknya dan menderita,"
ungkap Suratno di kantor Kontras, Senin (18/10/2010).
Sedangkan
dalam kasus korupsi, ia menambahkan, telah ada Ketetapan MPR (TAP MPR)
nomor XI tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas KKN yang
isinya mengamanatkan penuntasan dugaan KKN Soeharto.
Bahkan PBB
telah mengeluarkan laporan Satolen Asset Rocovery (StAR) pada tahun
2005 yang menyebut bahwa Soeharto merupakan seorang Presiden terkorup nomor satu pada abad 20.
Menurutnya, pemerintah harus memperhatikan
asasa keadilan sebagaimana yang termaktub dalam UU nomor 20 tahun 2009
tentang pemberian gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan.
"Pemberian
gelar pahlawan kepada Soeharto dari Presiden SBY semakin menyesakkan
derita korban pelanggaran HAM. Rencana ini jelas merupakan langkah
kontradiktif bagi upaya mendorong penuntasan kasus-kasus pelanggaran
HAM," imbuhnya.
JSKK Tolak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan
X
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger