Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Istana melalui Staf Khusus Presiden SBY Bidang Hukum Denny Indrayana menyambut baik langkah Kejaksaan Agung yang mengeluarkan deponeering atas kasus dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
"Sedari awal saya meminta agar kita semua memberi ruang yang cukup bagi Kejaksaan Agung untuk mengambil keputusan terbaik. Saya meyakini, Kejaksaan Agung memahami benar sangat strategisnya keputusan atas kasus Bibit dan Chandra Hamzah," ujar Denny kepada Tribunnews.com, Senin (25/10/2010).
Dikatakan Denny, keputusan yang keliru tidak hanya akan berdampak kepada institusi KPK. Akan tetapi, terhadap efektifitas pemberantasan korupsi secara keseluruhan. Sikap dengan memutuskan deponeering atas kasus Bibit-Chandra, Denny meyakini, adalah langkah yang sudah diambil Kejaksaan Agung secara matang.
"Saya yakin ini pasti sudah dipertimbangkan secara matang dan komprehensif. Oleh karena itu, mari kita dukung keputusan Kejaksaan Agung yang inssyaallah sejalan dengan agenda pemberantasan korupsi tersebut," demikian Denny Indrayana.(*)
Istana Dukung Deponeering Kasus Bibit-Chandra
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Juang Naibaho
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan