Laporan wartawan Tribunnews.com, Ade Mayasanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso menghargai langkah Kejaksaan Agung yang mengeluarkan deponeering perkara dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah.
"Kami DPR dari polhukam menghormati langkah itu," ucap Priyo di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/10/2010).
Politisi asal Partai Golkar ini menyebut, keluarnya deponeering merupakan peristiwa luar biasa. "Ini preseden yang baru pertama kali terjadi dimana suara publik bisa menembus badan badan
atau mengintervensi aspek hukum," katanya.
Priyo menambahkan, dengan deponeering tersebut, KPK tidak lagi memiliki alasan untuk tidak mengurusi masalah korupsi yang hingga kini menggantung, termasuk pekerjaan rumah skandal bank Century.
"Kami beri support moral apapun yang diingini KPK untuk mengungkap Century yang telah menjadi keputusan paling tinggi di parlemen," imbuhnya seraya mengemukakan, Bibit dan Chandra bisa memimpin penegakan pemberantasan korupsi dengan baik.
"Saya yakin Bibit dan Chandra memimpin tanpa bayang bayang itu semua, dan saya yakin KPK bisa menjalankan dengan baik," sergahnya.
Priyo Hormati Deponeering Bibit-Chandra
Penulis: Ade Mayasanto
Editor: Prawira
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan