News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Deponeering Bibit Chandra

SBY Diminta Dukung Pemeriksaan Hendarman dan Bambang

Editor: Kisdiantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden SBY pidato

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus mendukung upaya KPK mengusut kriminalisasi dua pimpinannya dengan memeriksa mantan Jaksa Agung dan Kepala Kepolisian RI, Hendarman Supandji dan Bambang Hendarso Danuri.

Bagi Indonesia Corruption Wacth, dukungan penuh SBY penting. "Agar pemeriksaan terhadap mantan Kapolri dan Jaksa Agung, serta semua pihak bisa dilakukan maksimal," ujar peneliti hukum ICW Donald Fariz kepada Tribunnews.com, Minggu (31/10/2010).

Kendati KPK pernah kehilangan taji dalam aksi memberantas korupsi karena status perkara dua pimpinannya, Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah, akibat putusan MA, hal itu kini bukan jadi alasan lagi. Karena Kejaksaan Agung sudah mendeponeer perkara keduanya.

"Kita yakin mereka memiliki power dan legitimasi untuk memeriksa mantan Kapolri dan Jaksa Agung. Kalau seandainya presiden memberikan dukungan penuh kepada KPK," imbuhnya.

Pengusutan KPK terhadap pihak yang mengkriminalisasinya juga bisa dilakukan dengan menggali informasi dari Ary Muladi yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. "KPK seharusnya bisa menggali info lebih dalam dari Ary Muladi, siapa-siapa pihak yang sebenarnya diduga terlibat," imbuhnya.

Sugeng Teguh Santoso, kuasa hukum Ary Muladi, berharap KPK terus memberantas korupsi. Salah satunya serius mengusut oknum-oknum kepolisian dan kejaksaan yang diduga terlibat rekayasa. Jika tidak, KPK telah terlibat barter kasus dengan mereka. "Besar kemungkinan ini barter," ujar Sugeng kemarin. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini