TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang anggota Brimob yang menjabat sebagai
staf logistik di Mako Brimob, Posma Barimbing (34), bersedia
mengakomodir tiga orang yang mengaku karyawan Bank Mandiri untuk latihan
menembak di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, hanya dengan membayar
sejumlah uang kepadanya.
Posma mengaku pada Maret 2009, ia menerima Rp 500.000 dari Ahmad
Sutrino, yang ia kenal bekerja di PT Paminagaraya yang juga merupakan
rekanan Polri. Hal itu adalah untuk melatih dan mengusahakan lapangan
serta senjata bagi tiga orang yang di bawa oleh Ahmad Sutrisno.
"Saya diberi tahu bahwa tiga orang itu adalah Karyawan Bank Mandiri,"
tutur Posma pada kesaksiannya di sidang terorisme atas nama terdakwa
Sofyan Tsauri, di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Kamis (04/11/10),
Bersama tiga orang itu, selain Ahmad Sutrisno, ikut juga Sofyan Tsauri
(44), yang pada saat itu diperkenalkan ke Posma sebagai anggota
kepolisian dari Polres Depok.
Kepada tiga orang yang ia latih teori menembak itu, Posma menyediakan
tiga buah senjata, yaitu Styer, Glock dan Revolver. Kepada setiap
peserta, Posma menyediakan masing-masing sembilan peluru.
Selama latihan yang berlangsung kurang lebih satu jam itu, Posma mengaku
tidak banyak berinteraksi dengan anak didiknya, selain itu iapun tidak
curiga mengapa Sofyan Tsauri ikut dalam latihan tersebut.
"Saya diberitahu Sutrisno, kalau itu karyawan Bank Mandiri, saya percaya," tuturnya.
Iapun khilaf untuk memeriksa identitas orang-orang yang di bawa
Sutrisno. Pasalnya, siapapun yang masuk ke lapangan tembah seharusnya
melaporkan diri dengan menyerahkan identitasnya kepada pihak terkait. "Itu kesalahan saya, saya lupa untuk memeriksa," katanya.
Menurutnya, ketiga orang yang ia latih adalah orang-orang yang sama
sekali belum pernah menggunakan senjata, hal tersebut tampak dari
kemampuan mereka menembak.
Diketahui belakangan, Ahmad Sutrisno dan Sofyan Tsauri ditangkap karena
terlibat kasus terorisme. Sedangkan tiga orang yang ia latih tembak
adalah bagian dari jaringan teroris kelompok Aceh.
Selain melatih penggunaan senjata dan menembak, Posma juga mengaku telah
menjual 6000 butir peluru, sebelum ia menjual satu pucuk senjata
revolver kepada Ahmad Sutrisna. Walaupun demikian, Posma tidak ikut
dijerat oleh pasal terorisme. Kini ia masih bisa menjabat sebagai
anggota Brimob di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Saksi Latih Teroris Menembak dengan Bayaran Rp 500 Ribu
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger