Laporan Wartawan Tribunnews.com: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mengejar pemegang senjata api saat bentrok dua kelompok massa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Rabu 29 September 2010.
Kapolda
Metro Jaya, Irjen Sutarman mengatakan bahwa tersangka melakukan
pelarian ke sejumlah daerah.
"Sejauh ini tinggal satu yang memegang
senjata api, saat ini sudah enam tersangka yang sudah tertangkap dan
mulai diberkas," imbuh Sutarman usai Salat Jumat di Masjid Al-Kautsar,
Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (05/11/2010).
Mantan Kapolda
Jawa Barat itu menyatakan bahwa pelaku yang menggunakan senjata api saat
bentrok terjadi hanya satu orang. Pihaknya sempat mendapat kabar,
pelaku berada di wilayah Indonesia Timur,
namun tersangka sering berpindah tempat.
"Satu orang saja, kita masih
mengikutinya, kemarin masih ada di Indonesia bagian timur, tapi kita
ikuti terus," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah
menetapkan delapan tersangka terkait bentrok antar dua kelompok yang
terjadi Rabu 29 September 2010 lalu di Depan PN Jaksel.
Enam
tersangka yang ditahan Polda Metro Jaya berinisial JNL alias N, NAM
alias N, HN alias H, Viki, Viktor dan SK alias OL. Sedangkan dua orang
yang dikenakan wajib lapor berinisial FB dan FR alias F. Penyidik juga
menyita barang bukti berupa 20 selongsong peluru, lima butir peluru
aktif, lima golok dan empat anak panah.
Tersangka yang ditahan
kemudian dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 351
tentang penghasutan dan UU darurat 12 tahun 1951 tentang kepemilikan
senjata tajam dan senjata api.
Polda Buru Pemegang Senpi di Indonesia Timur
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan