News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KRHN Khawatir Independensi Perwakilan Parpol di KPU

Penulis: Ade Mayasanto
Editor: Juang Naibaho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ade Mayasanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Peneliti Hukum Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) Veri Junaidi menilai, keterlibatan partai politik selaku penyelenggara pemilu tetap membawa ancaman independensi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini berkaca pada penyelenggaraan pemilu pada 1999 lalu.

"Potensi romantisme karena dipilih parpol mewakili di KPU pasti ada," kata Veri saat berdiskusi di Jakarta, Senin (15/11/2010).

Menurutnya, perwakilan parpol di KPU tetap akan membawa kepentingan partai meski telah diantisipasi. "Seseorang menjadi tidak independen ketika dipengaruhi kekuasaan," paparnya.

Namun demikian, Veri mendorong ada waktu pembatasan terhadap perwakilan di penyelenggara pemilu.

"Selain mengatur pasca, lima tahun sebelumnya diatur juga," imbuhnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini