News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Theo Sambangi KPK Urus Administrasi Uang Pengganti

Editor: Juang Naibaho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala BKPM Theo F Toemion datangi KPK untuk bayar uang pengganti dalam kasus korupsi yang ia lakukan pada proyek Tahun Investasi Indonesia 2003-2004 sebesar Rp 23.115 miliar

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Theo F Toemion mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya guna mengurus administrasi terkait pembayaran uang pengganti.

"Saya datang untuk mengurus administrasi uang pengganti," katanya kepada wartawan, Senin (15/11/2010).

Dia menjelaskan, urusan hukum yang dijatuhkan kepadanya telah selesai, di mana dirinya pun telah menjalani hukuman penjara, termasuk telah menyelesaikan kewajiban membayar uang pengganti.

Pada April 2008, KPK pernah meminta Toemion melunasi uang pengganti kerugian korupsi sebesar Rp 23,115 miliar, di mana ia merupakan tervonis dalam kasus korupsi proyek Tahun Investasi Indonesia untuk tahun 2003 dan 2004.

Theo, diketahui menunjuk PT Catur Dwi Karsa Indonesia sebagai perusahaan rekanan tanpa melalui proses tender. Proses ini melanggar Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2000 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa.

Selain menunjuk langsung, Theo diduga memperkaya diri sendiri dengan cara mengambil alih sebagian dana anggaran proyek itu.

Dari Rp 50 miliar total anggaran proyek itu, Theo diduga menikmati Rp 23 miliar. Sebagian besar dana proyek yang semula untuk kegiatan promosi itu digunakan untuk pembuatan TV Trang Channel milik PT Trang Indonesia Indah, yang juga milik Theo.

Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Theo E Toemion dalam perkara tersebut. Majelis kasasi tetap memvonis Theo hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 300 juta serta membayar uang pengganti korupsi Rp 23,115 miliar.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini