News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mafia Pajak

Trimedya : Usut Perusahaan yang Ditangani Gayus

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gayus dipindahkan ke Rutan Cipinang

Laporan Wartawan Tribunnews.com : Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sudah terlambat untuk melakukan supervisi terhadap kasus mafia hukum dan pajak, Gayus Halomoan Tambunan.Sekarang, seharusnya yang dilakukan adalah mengusut perusahaan yang ditangani Gayus.

Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjahitan memandang selama delapan bulan ini, penanganan kasus Gayus Tambunan oleh Polri tidak ada kemajuan. Kuatnya dorongan untuk kasus Gayus di limpahkan ke KPK, menurut kader PDI Perjuangan ini tidak perlu.

"KPK harus melakukan supervisi dulu, kalau di limpahkan ke KPK, apa yang mau dilimpahkan, karena polisi pun tidak memiliki informasi baru yang utuh," ujar Trimedya saat di temui di Gedung Nusantara II kemarin, Selasa (22/11/2010).

Sejak 1 Maret 2010 hingga saat ini kasus Gayus tidak pernah ada perkembangan, hampir 8 bulan kasus ini berproses. "Meskipun KPK sudah terlambat, tetapi tidak apa-apa bila KPK melakukan supervisi. Paling penting saat ini harus diketahui dari mana uang di rekening Gayus. 60 perusahaa yang menjadi pengemplang pajak, ini penting juga ditindak lanjuti," papar Trimedya.

Lanjutnya, Ia menginginkan hasil supervisi KPK nanti kemudian bisa dilakukan gelar perkara. "KPK lakukan saja supervisi, kemudian bersama-sama Polri natinya melakukan gelar perkara," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini