News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gayus Keluar Penjara

Kapolri: 2 Berkas Gayus Dikirimkan ke Penuntut

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Prawira
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jend Timur Pradopo

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Kapolri Jendral Polisi Timur Pradopo memastikan sudah mengirimkan dua berkas perkara Gayus Tambunan ke penuntut. Kepastian ini dikatakan Kapolri kepada wartawan sebelum mengikuti rapat kabinet paripurna di Kantor Presiden, Kamis (25/11/2010).

"Sudah kita serahkan ke penuntut pada tanggal 22 dan tanggal 23 kemarin. Ada dua berkas yang dikirimkan," kata Kapolri.

Dua berkas yang dimaksud Kapolri adalah, pertama berkas terkait keluarnya Gayus dari rumah tahanan (Rutan) Mako Brimob. Sementara berkas yang lain adalah berkas Gayus sendiri. Untuk berkas yang kedua, Gayus dijerat pasal pemberi suap.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini