Laporan wartawan Tribunnews.com, Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jendral Polisi Timur Pradopo memastikan sudah mengirimkan dua berkas perkara Gayus Tambunan ke penuntut. Kepastian ini dikatakan Kapolri kepada wartawan sebelum mengikuti rapat kabinet paripurna di Kantor Presiden, Kamis (25/11/2010).
"Sudah kita serahkan ke penuntut pada tanggal 22 dan tanggal 23 kemarin. Ada dua berkas yang dikirimkan," kata Kapolri.
Dua berkas yang dimaksud Kapolri adalah, pertama berkas terkait keluarnya Gayus dari rumah tahanan (Rutan) Mako Brimob. Sementara berkas yang lain adalah berkas Gayus sendiri. Untuk berkas yang kedua, Gayus dijerat pasal pemberi suap.
Kapolri: 2 Berkas Gayus Dikirimkan ke Penuntut
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Prawira
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan