Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM,
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berencana akan melakukan
pemanggilan
terhadap pihak stasiun televisi ANTV atas adanya dugaan unsur
kesengajaan merekayasa adegan penjarahan yang dilakukan stasiun televisi
ANTV sehingga pengungsi letusan Gunung Merapi di Yogyakarta ditangkap
oleh pihak kepolisian.
"Jumat ini pihak ANTV akan kita panggil
untuk dimintai keterangannya," ujar Komisioner KPI, Ezki Tri Rezeki
Widianti kepada Tribunnews.com, Senin (6/12/2010).
Menurut Ezki
adanya rencana tersebut nantinya bersamaan dengan hasil penelusuran yang
dilakukan oleh KPI Yogyakarta. Diharapkan, pada Kamis minggu ini apa
yang dilakukan oleh KPI di Yogyakarta sudah diketahui hasilnya.
"Pemanggilan berbarengan dengan hasil KPI Yogyakarta, Kamis, saya rasa sudah ada hasilnya,"
jelasnya.
Lebih jauh Ezki menjelaskan secara umum adanya dugaan
tayangan rekayasa tersebut tidak diperbolehkan dalam dunia jurnalis
khususnya media elektronik seperti televisi.
"Secara umum itu jelas tidak boleh," jelasnya.
Saat
ditanyakan apa sanksi yang nantinya akan diberikan, apabila ANTV
terbukti melakukan rekayasa, Ezki belum dapat mengatakan hal tersebut.
Sebab, kesimpulan akhir harus diambil bersama-sama dengan Komisioner KPI
lainnya.
"Sanksi nanti dianalisis oleh tim legal, kita nggak bisa berandai-andai, harus menunggu komisioner lainnya juga," tandasnya.
Seperti
diketahui sebelumnya, suami Nyonya Wartinah, warga Singlar, Desa
Glagaharjo, Kecamatan Cangkringan, Sleman ditangkap polisi karena adanya
tayangan Topik Pagi di ANTV.
Musibah itu bermula ketika 18
November lalu, Nyoto ikut melakukan kerja bakti di kampung halamannya
yang terkena letusan Gunung Merapi. Kebetulan saat itu ada wartawan
sebuah televisi yang berkantor di Jakarta mengambil gambar ketika Nyoto
Cs sedang mengambil makanan dan minuman di toko milik Maridi alias Rumi.
Wartawan itu menyuruhnya mengulang kejadian untuk diambil gambarnya.
Rupanya
pengambilan gambar tersebut berlanjut dengan tayangan di televisi,
Minggu, 21 November, dalam acara Topik Pagi di stasiun televisi ANTV.
Narasi dalam tayangan itu menyebutkan terjadi aksi penjarahan terhadap
rumah warga korban Merapi yang
ditinggal mengungsi pemiliknya.
Tak pelak, dua hari kemudian
jajaran Polda DIY melakukan serangkaian penangkapan terhadap orang-orang
yang gambarnya muncul dalam tayangan tersebut.
Selain Nyoto,
Polda DIY menahan Sutrisno (30), Suparno (20), Muryadi (25), Eko
Nugroho, Nuryanto (27), dan Agus Biantoro (19). Para tersangka itu semua
warga Singklar, Desa Glagaharjo, Cangkringan, yang tak lain tetangga
pemilik toko. Ny Wartinah baru sekali menjenguk Nyoto di tahanan.
Pimpinan
Redaksi stasiun televisi ANTV Uni Lubis menampik wartawannya
"menyutradarai" reportase soal warga yang melakukan penjarahan di toko
milik Maridi, warga Singlar, Desa Glagaharjo, Kecamatan Cangkringan,
Sleman.
Menurut Uni, yang dilakukan wartawannya dalam peliputan
tersebut sudah sesuai prosedur yang berlaku. "Redaksi percaya tak ada
setting di situ," ujar Uni saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu
(5/12/2010).
Dikatakannya, semua rekaman gambar
kontributor ANTV untuk Jawa Tengah dan Yogyakarta, Effendi Rois, sudah
dilihatnya. Uni mengakui, karena keterbatasan waktu, tidak semua rekaman
tersebut bisa ditayangkan.
Pengungsi Merapi Dituduh Jarah Minuman Ringan
KPI: Jumat Ini Kita Akan Panggil ANTV
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan