Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM,
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia(KPI) akan melakukan
penelusuran lebih lanjut terkait adanya dugaan unsur kesengajaan
merekayasa adegan penjarahan yang dilakukan stasiun televisi ANTV
sehingga pengungsi letusan Gunung Merapi di Yogyakarta ditangkap oleh
pihak kepolisian.
"Kita sudah perintahkan KPI di Yogyakarta
untuk menanyakan kepada warga untuk menelusuri apa yang sebenarnya
terjadi," ujar Komisioner KPI, Ezki Tri Rezeki Widianti kepada
Tribunnews.com, Senin (6/12/2010).
Menurut Ezki, pihaknya sendiri
sudah melakukan pemantauan dan penelusuran lebih lanjut atas semua
pemberitaan yang menyatakan adanya dugaan rekayasa tersebut. Selain itu,
upaya komunikasi juga telah dilakukan kepada pihak ANTV dan hasilnya
tetap membantah.
"Saya sudah baca berita-berita yang
memberitakan kabar tersebut dan sudah ada bantahannya. Saya juga sudah
komunikasi secara informal dengan pihak ANTV," tandasnya.
Seperti
diketahui sebelumnya, suami Nyonya Wartinah, warga Singlar, Desa
Glagaharjo, Kecamatan Cangkringan, Sleman ditangkap polisi karena adanya
tayangan Topik Pagi di ANTV.
Musibah itu bermula ketika 18
November lalu, Nyoto ikut melakukan kerja bakti di kampung halamannya
yang terkena letusan Gunung Merapi. Kebetulan saat itu ada wartawan
sebuah televisi yang berkantor di Jakarta mengambil gambar ketika Nyoto
Cs sedang mengambil makanan dan minuman di toko milik Maridi alias Rumi.
Wartawan itu menyuruhnya mengulang kejadian untuk diambil gambarnya.
Rupanya
pengambilan gambar tersebut berlanjut dengan tayangan di televisi,
Minggu, 21 November, dalam acara Topik Pagi di stasiun televisi ANTV.
Narasi dalam tayangan itu menyebutkan terjadi aksi penjarahan terhadap
rumah warga korban Merapi yang
ditinggal mengungsi pemiliknya.
Tak pelak, dua hari kemudian
jajaran Polda DIY melakukan serangkaian penangkapan terhadap orang-orang
yang gambarnya muncul dalam tayangan tersebut.
Selain Nyoto,
Polda DIY menahan Sutrisno (30), Suparno (20), Muryadi (25), Eko
Nugroho, Nuryanto (27), dan Agus Biantoro (19). Para tersangka itu semua
warga Singklar, Desa Glagaharjo, Cangkringan, yang tak lain tetangga
pemilik toko. Ny Wartinah baru sekali menjenguk Nyoto di tahanan.
Pimpinan
Redaksi stasiun televisi ANTV Uni Lubis menampik wartawannya
"menyutradarai" reportase soal warga yang melakukan penjarahan di toko
milik Maridi, warga Singlar, Desa Glagaharjo, Kecamatan Cangkringan,
Sleman.
Menurut Uni, yang dilakukan wartawannya dalam peliputan
tersebut sudah sesuai prosedur yang berlaku. "Redaksi percaya tak ada
setting di situ," ujar Uni saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu
(5/12/2010).
Dikatakannya, semua rekaman gambar
kontributor ANTV untuk Jawa Tengah dan Yogyakarta, Effendi Rois, sudah
dilihatnya. Uni mengakui, karena keterbatasan waktu, tidak semua rekaman
tersebut bisa ditayangkan.
Pengungsi Merapi Dituduh Jarah Minuman Ringan
KPI Telusuri Tayangan Rekayasa ANTV
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan