News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Susno

Hakim Akan Luangkan Waktu Demi Sidangkan Susno

Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Juang Naibaho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tujuh mantan Kapolres di Jawa Barat bersaksi untuk mantan Kapolda Jawa Barat Susno Duadji.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Di sela-sela persidangan Susno Duadji dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pengamanan Pilkada Jawa Barat, majelis hakim yang diketuai Charis Mardianto dan hakim anggota Haswandi dan Artha Teresia akan meluangkan waktu untuk sidang Susno.

Dalam kasus gratifikasi PT Salmah Arowanan Lestari (PT SAT), akan dihadirkan tiga saksi penting, yakni Vincent Apriono, Samsu Rizal Mokoagow, dan Dadang selaku office boy di kantor Sjahril Djohan. Sedangkan dugaan korupsi dana hibah pengamanan Pilkada Jawa Barat, akan menghadirkan 7 saksi dari jajaran Kepolisian Jawa Barat yang sedianya dilaksanakan pada Selasa (14/12) pekan depan.

"Demi efisiensi kami kosongkan khusus untuk Susno Duadji dengan harapan saksi dihadirkan sebanyak-banyaknya," kata Hakim Ketua Charis Mardianto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2010).

Hal tersebut disampaikan menyusul sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dinilai hakim tidak serius dalam menjalani proses persidangan. Pasalnya, dalam persidangan sebelumnya, JPU sulit untuk mengadirkan saksi. Akibatnya, sidang Susno sempat tertunda.

"Kalau tertunda kayak kemarin, kapan selesainya," imbuhnya.

Selain itu, Charis kembali menegaskan kepada JPU agar bisa menghadirkan Sjahril Djohan untuk menjadi saksi. "4, 5 minggu lalu kan sudah dibicarakan. Kami harap ini janji terakhir JPU untuk menghadirkan tiga saksi penting ini. Terkait Samsu Rizal dan Vincent, mohon rekan JPU bisa menghadirkan SJ karena akan berkaitan dengan SJ, harap jadi catatan penting," tegas Charis kepada JPU.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini