Laporan wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada
hari antikorupsi Nasional ini mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen
Pol Susno Duadji yang didakwa dalam kasus dugaan korupsi pada pengamanan
dana hibah Pilkada Jawa Barat dan Grtifikasi PT Salmah Arowana Lestari
(PT SAL) juga memberikan pesan penting untuk memberantas praktek
korupsi.
Ia mengatakan sudah selayaknya seluruh elemen masyarakat
agar tidak melakukan korupsi, karena hal tersebut sangat merugikan
negara.
"Jangan korupsi," katanya seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2010).
Meski
saat ini ia mendekam dalam tahanan Mako Brimob Kesatria Amjiattak Depok
Jawa Barat akibat kasus yang dialaminya, namun ia tetap menghimbau agar
korupsi harus diberantas.
"Mari kita berantas korupsi sama-sama, meski saya jadi terdakwa," ajak Susno.
Terkait
statusnya sebagai terdakwa, Susno hanya menanggapi secara dingin. Ia
hanya mengatakan bahwa faktanya dirinya telah dijadikan sebagai
terdakwa.
"Gimana nanggapinya ya. Faktanya saya jadi terdakwa.
Yang bongkar saya semua orang tahu itu. Kemudian yang masuk juga saya,"
jawabnya sambil tertawa kecil.
Saat menjawab bagaiamana cara
penanganan yang tepat untuk memberantas praktek korupsi. Kembali Susno
hanya menjawab, "serius dan banyak beribadah," ungkapnya.
Pesan Susno Duadji: Jangan Korupsi!!!
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan