Laporan Wartawan Tribunnews.com : Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Pihak Kraton Jogyakarta memilih diam daripada
menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi yang
akan mengabaikan aspirasi DPRD Jogyakarta kemarin, Senin (13/12/2010).
Isteri Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Kanjeng Ratu Hemas,
mengungkapkan masih menunggu draf RUU Keistimewaan Yogyakarta.
"Kalau
itu drafnya belum selesai, jadi apakah itu pemilihan atau penetapan kita
tunggu saja," kata Hemas saat ditemui di komples DPD RI, Jakarta,
Selasa (14/12/2010).
Menyikapi perkataan Mendagri, Gamawan Fauzi, Hemas tidak mau ambil
pusing, menurutnya kalau Mendagri berbicara seperti itu, itu haknya
Mendagri.
"Kalau Pak Mendagri bicara seperti itu, ya Pak Mendagri
silakan saja, DPRD dan rakyat telah beraksi," ujarnya.
Menurutnya sikap Kraton Jogyakarta sebetulnya sudah jelas dengan
masyarakat bahwa bersama-sama menginginkan keistimewaan itu tetap
dipegang dan dibutuhkan masyarakat.
"Itu haknya rakyat untuk berbicara.
(Kraton) Lebih baik diam saja tidak perlu ditanggapi," ujarnya.
Pernyataan Sri Sultan Hamengku Buwono X pada tahun 2008 yang sempat
menyatakan tidak ingin jadi gubernur lagi, menurut Hemas hal tersebut
tolong diartikan untuk penekanan tahun 2008, RUU Keistimewaan tersebut
sebetulnya harus dibahas,
"Itu adalah penekanan, bagaimana kalau nanti tidak selesai, begitu.
Seharusnya (RUU) tersebut lebih awal dibahas. sekarang sudah mepet
waktunya jadi terburu-buru penyelesaiaannya," paparnya.
Ia menginginkan RUU Keistimewaan Jogyakarta harus secepatnya
diselesaikan supaya Sri Sultan tidak melanggar aturan dan undang-undang
karena periode jabatannya berakhir pada akhir tahun 2011.
"Kalau tidak selesai kan tidak mungkin Sri Sultan jadi gubernur untuk ke
tiga kalinya. Itu kan tidak mungkin, melanggar aturan dan melanggar
undang-undang," imbuhnya.
Hemas: Kraton Lebih Baik Diam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger