News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SBY vs Sultan

Rektor UGM: Filosofinya Sama Cuma Instrumen Implementasinya Beda

Penulis: Willem Jonata
Editor: Tjatur Wisanggeni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wilem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA --
Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) Sudjarwadi, mengatakan pandangan filosofis tentang siapa menjadi gubernur DIY menurut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Sri Sultan Hamenku Buwono IX sebenarnya sama. Seandainya Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VII masih ada di antara kita, pandangannya diyakini sama.

"Secara filosofis kata kunci Presiden SBY, demokrasi itu sama dengan kata kunci Sri Sultan Hamengku Buwono X, yaitu tanyakan kepada rakyat. Kata kunci Hamengku Buwono IX yang diikuti Sri Paku Alam VII, tahta untuk rakyat itu juga hakekatnya demokrasi," katanya, Rabu, (15/12/2010), dalam jumpa pers di Gedung Rektorat UGM, Yogyakarta.

Jadi lanjutnya, tidak ada perbedaan filosofi antara Sri Sultan Hamenku Buwono IX, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Presiden SBY, dan Sri Paku Alam VII maupun Sri Paku Alam VIII.

Menurutnya, yang belum ditemukan adalah instrumen implementasi kesamaan filosofis itu ke dalam format undang-undang yang diyakini bersama memberi kemaslahatan lestari dan meningkat bagi NKRI, bagi bangsa Indonesia, dan bagi rakyat Provinsi DIY.

Untuk itu, UGM siap apabila kelak diminta usulan menemukan instrumen terbaik demi terwujudnya kesamaan antara almarhum Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Presiden SBY, dan Sri Sultan Hamengku Buwono X.

"Usul tentang instrumen terbaik itu melalui konsutatif antara Presiden SBY dan Sri Sultan Hamengku Buwono X," terangnya.

Instrumen yang akan diusulkan itu tambahnya merupakan kerangka kebijaksanaan kombinasi sinergis antara Presiden SBY dan Sri Sultan Hamengku Buwono X dengan azas visioner dan kebaikan optimal kontekstual saat ini.

"Sinergi kebijaksanaan beliau berdua tentu akan menempuh prises legalitas. Tentu akan mendapat masukan dari rakyat, DPRD,  dalam suasana baik, dan finishing touch DPR RI akan menetapkan finalisasi, akan menjadi tonggak sejarah penting Bhineka Tunggal Ika tatanan demokrasi di Indonesia ke depan," pungkasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini